Siaran Pers Sertifikasi Berbasis Yurisdiksi RSPO di Kabupaten Seruyan, kepastian Hak Masyarakat yang Terabaikan
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Progress Kalteng, WALHI Kalteng, YMKL, YBBI, dan TuK INDONESIA memaparkan sejumlah fakta
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Progress Kalteng, WALHI Kalteng, YMKL, YBBI, dan TuK INDONESIA memaparkan sejumlah fakta
Dalam upaya menyonsong momentum peringatan Hari Tani Nasional, kegiatan Diskusi Terbuka diadakan bersama Masyarakat Desa Parang Batang, Desa Paring Raya dan Desa Tanjung Hanau beserta Lembaga Jaringan yang fokus terhadap isu masyarakat adat dan lokal
Sebagai Salah Satu Kebijakan pemerintah Daerah Melalui Pendekatan Yurisdiksi Sebagai Upaya Untuk Penyelesaian Konflik di Masyarakat dan Mengatasi Dampak Kerusakan Hutan dan Alam di Kabupaten Seruyan
Kabupaten Seruyan merupakan wilayah berkembang yang dibentuk pada tahun 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang pembentukan delapan kabupaten baru di provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk mempercepat pencapaian menjadi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan untuk menurunkan angka deforestasi dan konflik sosial, langkah yang diambil pemerintah daerah di Seruyan adalah dengan menerapkan pendekatan berbasis yurisdiksi (jurisdictional approach) sebagai bagian integral dari pola pembangunan berlanjutan.
Palangkaraya ecological and human rights studies atau dikenal sebagai Progress, menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi terkait hasil investigasi di sektor perkebunan kelapa sawit.
Navigasi
Kontak Kami
Alamat
No. Telepon
Copyright © 2024 Progress Palangka Raya. All Rights Reserved