and Human Rights Studies
Berkelanjutan
Mewujudkan Perkebunan Kelapa Sawit
Berkelanjutan Di Seruyan
Kemandirian Perempuan
and Human Rights Studies
Berkelanjutan
Kemandirian Perempuan







PROGRESS
perlindungan terhadap
perempuan dan anak
PROGRESS atau Palangkaraya Ecological and Human Rights Studies adalah sebuah lembaga penelitian dan pengembangan kapasitas untuk melindungi dan mempromosikan pengelolaan lingkungan berkeadilan berlandaskan prinsip universal hak asasi manusia dan nilai-nilai luhur kebudayaan masyarakat adat.
Kegiatan PROGRESS meliputi penelitian, pengembangan kapasitas, pembelaan/advokasi, dan kampanye terkait hak-hak sipil masyarakat di Kalimantan Tengah. Secara khusus, PROGRESS berkomitmen untuk senantiasa melakukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian utuh pembangunan karakter bangsa.
PROGRESS atau Palangkaraya Ecological and Human Rights Studies adalah sebuah lembaga penelitian dan pengembangan kapasitas untuk melindungi dan mempromosikan pengelolaan lingkungan berkeadilan berlandaskan prinsip universal hak asasi manusia dan nilai-nilai luhur kebudayaan masyarakat adat.
Kegiatan PROGRESS meliputi penelitian, pengembangan kapasitas, pembelaan/advokasi, dan kampanye terkait hak-hak sipil masyarakat di Kalimantan Tengah. Secara khusus, PROGRESS berkomitmen untuk senantiasa melakukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian utuh pembangunan karakter bangsa.
Fokus kerja
beberapa kegiatan dari PROGRESS

Penelitian

Pemberdayaan

Advokasi Kebijakan

Pendidikan dan Pelatihan



Pemberdayaan Masyarakat
Membentuk Perubahan dari Bawah ke Atas
Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian komunitas melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop, dan FGD (Focus Group Discussion). Kami bekerja sama dengan berbagai komunitas, termasuk masyarakat adat, perempuan, dan buruh, untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki suara dalam pembangunan yang berkelanjutan
Pendekatan Yurisdiksi
Mewujudkan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Seruyan
Untuk mempercepat pencapaian menjadi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan untuk menurunkan angka deforestasi dan konflik sosial, langkah yang diambil pemerintah daerah di Seruyan adalah dengan menerapkan pendekatan berbasis yurisdiksi (jurisdictional approach) sebagai bagian integral dari pola pembangunan berlanjutan.
Penyelesaian masalah antara perusahaan dan masyarakat berbasiskan peran aktif pemerintah daerah menjadi fokus dalam pendekatan yurisdiksi ini untuk memperkuat posisinya melalui pembuat aturan/kebijakan yang diperlukan dalam menyikapi soal dalam wilayah terirorialnya.
Untuk mempercepat pencapaian menjadi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan untuk menurunkan angka deforestasi dan konflik sosial, langkah yang diambil pemerintah daerah di Seruyan adalah dengan menerapkan pendekatan berbasis yurisdiksi (jurisdictional approach) sebagai bagian integral dari pola pembangunan berlanjutan.
Penyelesaian masalah antara perusahaan dan masyarakat berbasiskan peran aktif pemerintah daerah menjadi fokus dalam pendekatan yurisdiksi ini untuk memperkuat posisinya melalui pembuat aturan/kebijakan yang diperlukan dalam menyikapi soal dalam wilayah terirorialnya.
Seruyan telah ditunjuk sebagai wilayah percontohan penerapan metode ini sejak 2015. Akan tetapi dalam prosesnya hingga sekarang masih banyak konflik yang terjadi. Legalitas lahan sebagai pijakan dasar dalam setiap proses pembangunan tercipta dari praktek buruk peruntukan dan pengelolaan kawasan secara sepihak dan kerap mengabaikan hak masyarakat dan lingkungan di dalamnya sehingga berkontribusi besar bagi lahirnya konflik sosial. Oleh karena itu, prioritas penyelesaian legalitas lahan harusnya diletakkan pada pemberian dan perlindungan hak masyarakat atas tanahnya. Selain dapat mengurangi konflik, prioritas tersebut akan berdampak langsung pada penurunan laju deforestasi dalam suatu kawasan.

Kajian Plasma
Analisis Sengketa Perkebunan Plasma di Kabupaten Seruyan
Sejak tahun 2023 Progress mulai aktif melakukan Kajian Plasma di daerah Kabupaten Seruyan. Karena sepanjang tahun 2023 banyak aksi-aksi masyarakat yang menuntut haknya, salah satunya adalah plasma.
Aksi-aksi ini dilakukan masyarakat sebagai bentuk keluhan/keberatan terhadap banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang telah berlangsung lama. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan antara lain, tidak adanya FPIC (Free, Prior & Informed Consent), ganti rugi yang tidak sesuai, penyerobotan lahan, tidak adanya pemenuhan kewajiban plasma, dll.
Copyright bbc.com
Dalam menganalisis kasus-kasus sengketa perkebunan plasma, perlu diketahui bahwa menurut sistem hukum Indonesia yang menganut paham hukum Eropa kontinental di mana salah satu asas kuncinya adalah asas legalitas , maka analisis terhadap kasus sengketa perkebunan plasma akan dianalisis berdasarkan peraturan yang berlaku saat kasus terjadi. Hal ini selaras dengan asas non-retroactive dalam penerapan hukum yang artinya peraturan yang terbit kemudian tidak dapat diterapkan pada kasus yang terjadi pada masa sebelum terbitnya peraturan tersebut.
Buruh
Menelusuri Dampak Monopoli Tanah
Dampak monopoli tanah masyarakat kehilangan tanah, kehilangan sumber daya, pencemaran sungai membuat masyarakat hidup dalam kemiskinan karena masyarakat menggantungkan hidupnya pada pertanian dan hasil alam dari kehutanan seperti sayuran, buah-buahan, tumbuh-tumbuhan dan hewan. juga memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti air bersih, mencuci, mandi, dan lain-lain.
Hal ini menyebabkan banyak perempuan dan masyarakat yang terpaksa bekerja di perkebunan kelapa sawit. Masyarkat yang bekerja di perkebunan kelapa sawit selalu menghadapi diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan di tempat kerjanya, bahkan terkadang pekerja perempuan mempunyai kondisi yang paling buruk. Pekerja tersebut dibayar dengan upah rendah (di bawah upah minimum Provinsi), bekerja keras untuk mencapai target harian, tidak mendapatkan hak-hak perempuan (cuti menstruasi dan melahirkan), tidak mendapat perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, tidak mendapatkan asuransi sosial. Selain itu Progress aktif melakukan diskusi dan mengorganisir kelompok buruh baik perempuan atau masyarakat.
Tentang Kami
Menuju Keadilan Lingkungan
PROGRESS Kalimantan Tengah adalah lembaga penelitian dan pengembangan kapasitas yang berkomitmen untuk menciptakan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkeadilan.
Kami memegang teguh prinsip-prinsip universal Hak Asasi Manusia dan menghormati kebudayaan serta kearifan masyarakat adat/lokal. Dengan dedikasi dan kolaborasi yang kuat, kami bertekad untuk menjadikan visi kami menjadi kenyataan
Publikasi
Berita Terbaru dari Kami
Sebilah Rotan Memberi Penghidupan
Kabupaten Seruyan memiliki karakteristik wilayah dataran tinggi berupa perbukitan dan daerah dataran rendah berupa sungai, rawa, dan lahan gambut. Daerah dataran tinggi dengan ketinggian 460-1150 mdpl berada di bagian utara dan tengah.
Perayaan Ulang Tahun dan 1 Dekade PROGRESS
Ulang Tahun sekaligus 1 Dekade PROGRESS sebagai semangat bawah kami akan terus ada untuk berjuangan menuju masa depan yang lebih baik
Siaran Pers Sertifikasi Berbasis Yurisdiksi RSPO di Kabupaten Seruyan, kepastian Hak Masyarakat yang Terabaikan
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Progress Kalteng, WALHI Kalteng, YMKL, YBBI, dan TuK INDONESIA memaparkan sejumlah fakta
Sebilah Rotan Memberi Penghidupan
Kabupaten Seruyan memiliki karakteristik wilayah dataran tinggi berupa perbukitan dan daerah dataran rendah berupa sungai, rawa, dan lahan gambut. Daerah dataran tinggi dengan ketinggian 460-1150 mdpl berada di bagian utara dan tengah.
Perayaan Ulang Tahun dan 1 Dekade PROGRESS
Ulang Tahun sekaligus 1 Dekade PROGRESS sebagai semangat bawah kami akan terus ada untuk berjuangan menuju masa depan yang lebih baik
Siaran Pers Sertifikasi Berbasis Yurisdiksi RSPO di Kabupaten Seruyan, kepastian Hak Masyarakat yang Terabaikan
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Progress Kalteng, WALHI Kalteng, YMKL, YBBI, dan TuK INDONESIA memaparkan sejumlah fakta